[UANG TIDAK DATANG SENDIRINYA DI MESIN ATM]
Karena dasar-dasar hukum terkait finansial atau rezeki ini sudah dibahas pada day-day sebelumnya, maka untuk day 11 dst saya mengambil hal-hal yang ringan saja. Bilang saja sudah kehabisan ide.. :D
Pernah ngga sih Bun, ketika anak-anak meminta sesuatu dan kita bilang belum ada bagian uang yang dialokasikan untuk itu terus si anak dengan polos, lugu, dan entengnya menjawab: Ambil di ATM lah Bunda!
Gedubrak kan ya. Mungkin di pikiran anak-anak itu mesin ATM itu really-really mesin penghasil uang yang bisa diambil kapan saja dengan nominal tak berseri. Tapi kalo saya, salah saya juga sih karena memang sering kali ngajak anak ke ATM kalo kehabisan uang tanpa diikuti penjelasan yang memadai.
Nah karena kejadian beberapa kali disuruh ambil uang di ATM sama anak pas permintaannya tidak saya kabulkan, barulah eike mulai berinisiatif untuk menjelaskan bahwa kita tidak bisa mengambil uang semau-maunya di ATM. ATM itu ada S & K-nya.
ATM itu hanya mesin yang membantu pihak bank (tempat kita menyimpan uang), agar memudahkan kita untuk mengambil uang. Nah, uang yg di dalam ATM itu diisi oleh petugasnya dalam jangka waktu tertentu. Kemudian kita hanya bisa mengambil uang sesuai jumlah uang yang kita tabungkan. Kalo kita tidak punya tabungan? Ya tidak bisa mengambil.
Uang yang ada dalam tabungan, adalah rezeki dari Allah yang bersebab dari ikhtiar. Karena Ayah-Bunda bekerja sebagai karyawan, maka Ayah Bunda mendapatkan gaji/uang yang kemudian ditabung di suatu bank. Makanya Ayah-Bunda dapat mengambil uang di ATM tersebut.
Alhamdulillah, entah mengerti dengan baik atau tidak si Kakak dengan penjelasan Bunda. Cuma yang jelas, sudah ngga pernah lagi sekarang suruh2 maminya ini ambil uang di ATM. :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar